Muncul Kabar Jemaah Haji Batal Diberangkatkan karena Utang Pada Arab Saudi, Kemenag: Itu Hoax

3 Juni 2021, 16:02 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bantah kabar keberangkatan jemaah haji Indonesia dibatalkan karena utang /Youtube.com/Kemenag RI

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kabar bahwa Indonesia memiliki utang dengan Arab Saudi terkait pelaksaan ibadah haji tahin 2021.

Pasalnya sebelumnya mencuat kabar bahwa jemaah haji Indonesia batal berangkat karena ada masalah terkait hutang kepada Arab Saudi.

Dikatakan Menag bahwa pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk masyarakat Indonesia baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Baca Juga: 3 Prediksi Warganet soal Kencan Kpop Idol yang Benar-benar Terjadi

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," kata Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag pada Kamis, 3 Juni 2021.

Pihaknya pun menepis kabar soal utang yang dimiliki Indonesia.

"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," tegasnya.

Hal yang sama nuga dikatakan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Pihaknya meminta masyarakat tak mudah percaya pada berita bohong atau hoax yang beredar.

Baca Juga: Seorang Driver Ojol di Jogja Dapat Order Fiktif Rp 1 Juta

Ia memastikan, pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini bukan karena adanya utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.

"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain," kata Yandri.

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 merupakan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Sebetulnya Kemenag telah mempersiapkan penyelenggaraan jemaah haji asal Indonesia, mulai dari asrama hingga manasik.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Namun pemerintah Arab Saudi sampai kini belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah. Bahkan belum memberikan kuota haji kepada Indonesia.

Keputusan keberangkatan jemaah haji dibatalkan berangkat lantaran pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan pemerintah memilih untuk mengutamakan keselamatan jiwa jemaah.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Menag. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler