KABAR JOGLOSEMAR - Bagi pelaku UMKM yang ingin cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebaiknya tidak lagi mengakses eform.bni.co.id.
Link banpresbpum.id merupakan yang benar untuk cek secara online bagi penerima dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta via PNM Mekaar BNI.
Pasalnya banyak yang mengira bahwa pengecekan penerima bantuan bisa melalui Eform BNI seoerti pada BRI, padahal link tersebut tidak bisa diakses untuk cek bantuan.
Baca Juga: Pipi Terlihat Tirus di MV Butter, Ini Diet Ekstrim yang Dilakukan Jungkook BTS
Untuk melakukan pengecekan via banpresbpum.id bisa dilakukan secara online melalui HP.
Siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang biasanya tertera pada e-KTP.
Berikut ini oangkah untuk cek penerima dana bantuan secara online via BNI
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi Anda terima BLT UMKM atau tidak
Baca Juga: Paula Verhoeven Terkena Covid, Ini Kabar Terbarunya dari Baim Wong
Jika Anda termasuk sebagai penerima BPUM, maka akan muncul data-data pendaftar, seperti NIK, KTP, nama pendaftar, hingga jumlah uang yang diterima.
Untuk proses pencairan, siapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, foto usaha, mengisi formulir SPJT, buku rekening bank, dan persyaratan pendukung lainnya.
Nantinya pelaku UMKM akan menunggu untuk pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui penarikan secara langsung di bank.
Baca Juga: Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos BST Hingga BPNT, Ini Caranya
Jika tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka akan muncul tulisan, "Maaf, data tidak ditemukan"
Untuk memastikan Anda sebagai penerima, bisa menghubungi dan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. ***