7 Daerah Zona Merah Diminta Waspada Setelah Libur Lebaran, Ini Daftarnya

22 Mei 2021, 18:40 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta tujuh daerah di zona merah untuk segera berbenah dan memperbaiki penanganan Covid-19.

Pihaknya khawatir jika tak ada pembenahan, bukan tidak mungkin wilayah tersebut bakal kewalahan akibat potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran.

"Jika tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan," ujar Wiku dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Bantu Penelitian Universitas, Dermawan Tak Dikenal Donasi Bitcoin Senilai 71 Triliun

Tujuh kabupaten/kota yang menjadi perhatian, di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Pihaknya mengingatkan terkait potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran meski hingga saat ini data perkembangan penanganan Covid-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan.

Tak cuma memberi warning pada zona merah, Wiku juga memberi perhatian pada zona oranye, zona kuning, dan zona hijau agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

Baca Juga: Kasir Bikin Perjanjian dengan Bocah yang Mau Top Up Game, Netizen: Bikin Bukti Biar Nggak Dimarahi Bapaknya

"Kesiapsiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat, sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan," kata dia.

Sebagai antisipasi, pihaknya mendesak agar setiap daerah memperketat pengawasan kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing.

Terlebih lagi pengawasan wajib dilakuian pada warga yang baru pulang dari bepergian. Masyarakat yang bepergian wajib dipantau dan diharuskan menjalani karantina mandiri 5x24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas.

Baca Juga: Begini Curhatan Putri Anne Dapat DM Sebut Suaminya Selingkuh Hingga Muncul Kata-kata Jelek

Sementara bagi pemerintah yang mampu menekan, bahkan menurunkan status zonasi, Satgas COVID-19 memberikan apresiasi.

"Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan," ujarnya. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler