Satgas Covid-19 Larang Mudik Lebaran dalam Bentuk Apapun

4 Mei 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi Larangan Mudik Lebaran /pixabay: StelaDi

KABAR JOGLOSEMAR - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memerintahkan untuk melarang mudik lebaran dalam bentuk apapun.

Pihaknya menegaskan larangan mudik lebaran dalam bentuk apapun dalam bentuk apapun untuk menekan penularan Covid-19.

Pihaknya pun ingin agar pemberlakuan tersebut dalam satu komando dari pemerintah.

Baca Juga: Ada Perubahan Cuti Bersama 2021, Ini Jadwal Libur Lebaran 2021 Terbaru

“Pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya. Mohon jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah,” kata Wiku seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 4 Mei 2021.

Sebelumnya sejumlah wilayah memperbolehkan untuk melakukan mudik lokal.

Akan tetapi, lantaran untuk menekan penularan terlebih akibat aktivitas fisik saat merayakan lebaran dengan sanak saudara, pertimbangan tersebut diberlakukan.

Baca Juga: Song Joong Ki Minta Maaf Atas Kontroversi PPL di Drama Vincenzo

"Keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, data, ahli, dan pengalaman di lapangan bahwa kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat,” ungkap Wiku.

Sebelumnya Pengetatan larangan mudik ditetapkan selama H-14 lebaran yakni 22 April - 5 Mei 2021.

Masih ditambah pula dengan H+7 Idulfitri yakni 18 Mei - 24 Mei 2021. Aturan peniadaan mudik tetap berlangsung pada 6-17 Mei 2021. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler