Fakta-Fakta Penangkapan Munarman Terkait Dugaan Tindak Pidana Terorisme

28 April 2021, 07:40 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman yang ditangkap / /Tangkapan layar Youtube/FadliZon
 

 


KABAR JOGLOSEMAR- Tim Densus 88 anti teror melakukan penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di rumahnya di kawasan Pamulang Tangerang Selatan.

Penangkapan Munarman ini dilakukan karena ia diduga menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman diduga menyembunyikan informasi terkait terorisme. 

Berikut fakta-fakta penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 anti teror:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 April 2021: Kondisi Aldebaran Memburuk, Tes DNA Dibaca Andin, Situasi Kacau

1.Munarman Terlibat Kasus Baiat di Tiga Kota

Munarman diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Polri belum menjelaskan secara detail peran Munarman dalam proses baiat teroris.

"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 anti teror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kapten Vincent Tulis Soal Proses Perpisahan, Niat Cerai dengan Novita Condro?

2. Rumah Munarman dan Eks Markas FPI Digeledah

Polisi melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI yang berada di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain itu, rumah Munarman di Pamulang pun digeledah polisi.

"Iya benar ada penggeledahan di Petamburan III benar," terang Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Rumah yang berada di Pondok Cabe, Pamulang digeledah. "Belum (dibawa Munarman). Penggeledahannya pasti ada surat," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Prahara Rumah Tangga dengan Novita Condro, Kapten Vincent: Kita Proses Perpisahannya

Aziz belum mengetahui penangkapan Munarman terkait perkara apa. Saat ini Aziz dan tim kuasa hukum sudah berada di kediaman Munarman.

3.Polisi Temukan Bahan Peledak di Sekre FPI

Densus 88 anti teror menggeledah eks kantor sekretariat Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yaitu triacetone triperoxide (TATP).

"Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

TATP ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di kawasan Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Temuan ini akan didalami oleh Puslabfor tentang apa isi kandungan cairan tersebut.***


 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler