Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Online Untuk Area Semarang, Lengkap Beserta Linknya

24 April 2021, 21:43 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan sosial tunai dari Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM, BPUM BLT UKM 2021 masih dibuka pendaftarannya di sejumlah daerah, salah satunya wilayah Semarang.

Perlu diketahui, terdapat pengurangan nominal bantuan dari BPUM BLT UMKM 2021. Artinya, tahun ini para penerima yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: 7 Makanan untuk Menjaga Imun Tubuh Selama Puasa, Ada Jahe hingga Brokoli

Hal tersebut berbeda dengan tahun lalu yang mana total bantuan BPUM BLT UMKM senilai Rp.2,4 juta.

Di luar itu, pengurangan nominal bantuan ini wajar terjadi lantaran pemerintah tengah gencar mengadakan berbagai program bantuan.

Bagi Anda pelaku usaha mikro yang merasa berhak dapat bantuan serta tinggal di area Semarang adapun tata cara daftar bantuan yang perlu untuk dimengerti.

Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Area Semarang

1. Daftar ke dinas koperasi dan UKM Semarang. Pendaftaran bisa melalui online yang akan tercantum dalam artikel ini.
2. Mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan keadaan sebenarnya.
3. Menyerahkan dokumen pelengkap seperti fotokopi e-KTP, KK, dan NIB atau SKU dari kepala desa/lurah.

Baca Juga: Berburu Takjil Gratis, Ini Lokasi Ngabuburit Seru di Jogja yang Tak Boleh Dilewatkan

Berdasarkan peraturan masing-masing Pemda, untuk area Semarang terdapat dua link pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 yang berbeda yaitu https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/ untuk Kota Semarang serta https://bit.ly/bpumkabsmg2021 untuk wilayah Kabupaten Semarang.

Sebagai tambahan informasi, berikut berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 wilayah Kabupaten Semarang.

Poin-poin Penting Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Area Kabupaten Semarang

1. Pastikan kebenaran penulisan dokumen penting seperti NIK, Nama dan No HP.
2. Pendaftaran selain melalui formulir online dari DKUPP bukan merupakan tanggung jawab Pemkab Semarang
3. Kesalahan penulisan mampu menyebabkan proses verifikasi gagal.
4. DKUPP Kabupaten Semarang bertanggungjawab dalam pengumpulan data.
5. Seleksi serta penyaluran bantuan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
6. Para pendaftar yang lolos akan langsung dihubungi oleh Bank/Lembaga Penyalur. Nantinya, setelah daftar online akan dihubungi untuk pengumpulan berkas-berkas persyaratan.

Baca Juga: Armand Maulana dan Pengalamannya Bermusik di Tengah Tudingan Musik Itu Haram

Demikian informasi mengenai cara daftar BPUM BLT UMKM 2021 online untuk area Semarang, lengkap beserta linknya. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler