Jangan Ketinggalan, Simak Syarat dan Cara Daftar UMKM Online 2021

12 Maret 2021, 10:07 WIB
Iluatrasi uang /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ada kabar baik karena Pemerintah akan memberikan bantuan sosial.

Sesuai namanya, BLT UMKM ini ditujukan untuk mendanai UMKM. Jadi, para penerimanya sudah tentu memiliki usaha bisnis UMKM.

Baca Juga: Viral Aksi Pria Ini Lukis Wajah Pacar di Truk, Netizen: Putus, Auto Dibakar Truknya

Nominal dari pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini sebanyak Rp1,2 juta. Bantuan ini berbeda dengan tahun 2020 lalu.

Di tahun 2020, nominal bantuan mencapai Rp2,4 juta. Tahun ini dipangkas hingga menjadi Rp1,2 juta saja.

Pemerintah menyampaikan bahwa target penerima bantuan ini adalah 9,8 juta dan nantinya masih akan bertambah.

Bila Anda ingin mendapatkan bantuan ini, maka Anda harus terlebih dahulu mendaftar. Adapun syarat untuk mendaftar yaitu:

Baca Juga: Sinopsis Drama The Penthouse 2 Eps 7: Oh Yoon Hee Cari Bukti Kematian Bae Ro Na di Ruangan Joo Dan Tae

-WNI

-Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Memiliki usaha mikro

-Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR6

-Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU

Bila memang memenuhi syarat, maka Anda bisa segera mendaftarkan UMKM Anda secara online agar dapat memperoleh BPUM UMKM.

Baca Juga: Bikin Baper Nggak Ketulungan, Ini Lirik Lagu OST Ikatan Cinta

Cara daftar UMKM Online yaitu:

  1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
  3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
  • Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
  • Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Peran wirausaha dan UMKM memang dinilai cukup besar apalagi di masa pandemic ini. Banyak bisnis-bisnis UMKM yang mampu berhasil memutar roda perekonomian rakyat.

Baca Juga: Fasih Berbahasa Mandarin, Ini 7 Fakta Kim Young Dae Pemeran Joo Seok Hoon di Drama The Penthouse 2

BAnyaknya UMKM juga digadang-gadang akan membantu mensejahterakan masyarakat. Sehingga, Pemerintah pun mulai menggemblengnya.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler