Kemensos Salurkan BLT Bagi Ibu Rumah Tangga Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar

9 Maret 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi BLT Kemensos /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

KABAR JOGLOSEMAR- Pada bulan Maret ini Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai

(BLT) kepada ibu rumah tangga senilai Rp 2,4 juta. BLT untuk ibu rumah tangga akan berlangsung selama tahun 2021.

Baca Juga: Lay EXO Trending di Twitter, Ini Perjalanan Kariernya

Skema penyaluran BLT untuk ibu rumah tangga diberikan secara bertahap setiap bulan Rp 200 ribu.

Tujuan diberikanya bantuan ini bagi keluarga penerima manfaat (PKM) adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi program keluarga penerima manfaat.

Syarat untuk mendapat BLT ini adalah harus memiliki kartu keluarga sejahtera. Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga namun belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Promo Diskon Rp350 Ribu Berakhir 15 Maret, Yuk Segera Beli Kalung Emas Ikatan Cinta

Berikut Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera :

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Libur Isra Mi'raj dan Nyepi, ASN dan Keluarga Tak Boleh Keluar Daerah

Cara Pencairan BLT Ibu Rumah Tangga

Pencairan uang bantuan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Penerima BLT ibu rumah tangga yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk mencairkan uang bantuan.

Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai BLT ibu rumah tangga, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Baca Juga: Soal Keponakannya Akan Dilamar Kaesang Pangarep, Paman Nadya Arifta: Saya Pastikan Hoaks

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.***

 

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler