Simak, Bagini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Bansos 2021 PKH, BPNT, BST

12 Februari 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi Bansos anak SMP /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan laman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berisi data valid yang menunjukkan pendistribusian bantuan sosial (bansos).

Adapun Bansos yang ada di tahun 2021 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: 16 Referensi Kado Valentine Romantis Untuk Pasangan 

Ketiga bantuan tersebut merupakan wujud dan usaha pemerintah dalam mengatasi tingkat kemiskinan terutama selama pandemi COVID-19.

Kemensos menyebutkan bahwa bantuan-bantuan tersebut hanya bisa didapatkan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.

Cara Daftar DKTS Kemensos

1. Para KPM mendaftarkan diri ke lurah atau kepala desa dengan membawa dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Lurah atau kepala desa setempat melakukan musyawarah. Nantinya hasil dari musyawarah tersebut akan disampaikan pada Bupati atau Walikota.

3. Dinas sosial melakukan validasi dan verifikasi pada hasil musyawarah yang telah dilakukan pada tingkat desa.

4. Bupati atau Walikota menyampaikan data hasil validasi dan verifikasi kepada Gubernur

5. Jika memang valid, maka data tersebut lebih lanjut akan disampaikan kepada Menteri Sosial untuk dilakukan penetapan dalam DTKS.

Baca Juga: Tidak Hanya Sekedar Ibadah, Ini 7 Manfaat Berpuasa yang Perlu Anda Ketahui

Setelah itu, Anda bisa melakukan pengecekan data penerima bansos 2021 yang meliputi langkah-langkah sebagai berikut.

1. Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
2. Perhatikan pada kolom yang ada dalam bagian atas.
3. Pilih ID dari kepesertaan Anda.
4. Masukan nomor sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.

Baca Juga: Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Dini, Ini Resiko Kesehatan yang Muncul Ketika Melakukan Pernikahan Dini 

5. Setelah itu, ketikan data sesuai dengan ID tadi.
Seperti contoh jika memilih ID NIK maka harus memasukan nomor NIK dan nama sesuai KTP.
6. Masukan kode unik sesuai dengan gambar yang tertera di sampingnya.
7. Klik cari maka setelah itu akan tertera mengenai status penerimaan bansos 2021.

***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler