Perpanjang SIM A dan SIM C, Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Yogyakarta

27 Januari 2021, 10:44 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Depok Hari Ini Senin 28 Desember 2020 /Polda Metro Jaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C bisa dilakukan di layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polresta Yogyakarta.

Di masa pandemi seperti sekarang ini pada tahun 2021, layanan SIM Keliling masih bisa diakses oleh masyarakat. 

SIM yang harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali jangan sampai terlambat untuk dilakukan. Hal itu karena jika SIM terlanjur mati atau tidak berlaku kembali harus membat SIM baru.

Baca Juga: Terima Vaksinasi Tahap Kedua, Jokowi Sebut Tak Ada Efek Samping

Baca Juga: Thomas Tuchel Resmi Jadi Pelatih Chelsea Gantikan Frank Lampard

Layanan SIM Keliling ini diharapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.

Jangan lupa untuk membawa berkasi dan syarat dokumen sebelum melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berkas yang Harus Dibawa

1. KTP dan SIM Asli yang akan diperpanjang

2. FC SIM

3. FC KTP

4. Surat Keterangan Dokter

Baca Juga: Kapal Bermuatan Sembako Terbakar hingga Tenggelam di Sulteng, Uang Rp1M Ludes Terbakar

Baca Juga: 95 Persen Pasien Positif COVID-19 Menerima Perawatan Bukan di Rumah Sakit, Ini yang Terjadi di Rwanda

 

Berikut ini adalah lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling wilayah Yogyakarta:

- Senin dan Selada di depan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) atau Jalan Tut Harsono. Pukul 09.00-10.30 WIB.

- Rabu, di depan Purawisata Jalan Brigjen Katamso. Pukul 09.00-10.30 WIB.

- Kamis, di depan Puro Pakualaman. Pukul 09.00-10.30 WIB.

- Jumat, di depan Purawaisata Jalan Brigjen Katamso. Pukul 09.00-10.30 WIB.

- Sabtu, di depan Pos Polisi Teteg Malioboro Yogyakarta. Pukul 19.00-20.00 WIB. 

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Imlek 2572 Kongzili Selain dengan Gong Xi Fa Cai

Baca Juga: Fakta Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja Karena Takut Diceraikan

Selain jadwal SIM Keliling di atas, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di pelayanan SIM Corner Jogja City Mall dan Ramai Mall pukul 10.00-15.00 WIB.

 

 

Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu sesuai keterangan dari pihak Polresta Yogyakarta.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Polres Jogja

Tags

Terkini

Terpopuler