Sudah Sah! Ini Tahapan yang Dilalui Presiden Jokowi Saat Divaksinasi COVID-19

13 Januari 2021, 10:57 WIB
Presiden Jokowi saat diberi vaksin virus corona /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima vaksinasi COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terhadap Presiden Jokowi berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Pantauan KabarJoglosemar.com melalui live streaming yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, pria yang akrab disapa Jokowi itu mulai menjalani beberapa tahapan pemeriksaan sebelum disuntik.

Presiden Jokowi mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam, dan tak lupa memakai masker. Setidaknya ada 4 tahapan yang dilalui Presiden Jokowi, yakni mulai klarifikasi data, tes kesehatan seperti cek tekanan darah, penyuntikan vaksin COVID-19, dan menerima kartu tanda suntik vaksin COVID-19.

Setelah itu, Presiden Jokowi bergeser ke meja sebelah untuk menyampaikan laporan kepada petugas vaksinasi.

Hari ini, vaksinasi gratis pun resmi dimulai dan program vaksinasi COVID-19 pun akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara gratis.

Baca Juga: Ketua IDI sebelum Divaksin Covid-19 Hari Ini: Agar Angka Dokter yang Gugur Berkurang

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan program vaksinasi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah pandemi COVID-19.

Bahkan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan vaksinasi lebih dari 12 bulan. Rencananya, proses vaksinasi untuk 181,5 juta orang ditargetkan rampung dalam jangka waktu 15 bulan.

MUI telah mengeluarkan fatwa tentang vaksin COVID-19 buatan Sinovac. Vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia termasuk Presiden Jokowi itu suci dan halal.

Keputusan dimulainya vaksinasi COVID-19 hari ini setelah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19. Permohonan sertifikasi halal dari PT. Biofarma terhadap vaksin Sinovac telah menjalani proses audit.

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021, Cek Link www.pln.co.id

MUI menyatakan melalui Fatwa MUI No 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science.Co.Ltd dan PT Biofarma hukumnya suci dan halal.

Dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Menkes Budi Gunadi Sadikin berharap masyarakat di seluruh Indonesia memberikan dukungan serta berpartisipasi dalam program tersebut.

Pemberian vaksin COVID-19 dilakukan agar masyarakat Indonesia memperoleh kekebalan komunitas atau herd immunity. Mengingat vaksin yang diproduksi bertahap maka pelaksanaannya juga dilakukan secara bertahap.

Prioritas pertama adalah para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19. Selanjutnya, para guru, pemuka agama, TNI-Polri.

Baca Juga: Setelah Presiden Joko Widodo, Raffi Ahmad Ikut Disuntik Vaksin Virus Corona

Masyarakat rentan dengan risiko penularan corona tinggi akan segera mendapatkan vaksin, terutama masyarakat yang sudah mendapatkan SMS Blast sebagai penerima vaksin COVID-19.

Namun, sejalan dengan program vaksinasi, masyarakat terus diingatkan untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M karena pandemi COVID-19 belum berakhir. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler