BLT KPM PKH Cair Awal Januari, Pastikan Nama Anda Termasuk, Simak Kriteria Penerima Bantuan di Sini

3 Januari 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT KPM PKH termasuk satu dari 6 bantuan yang cair awal bulan Januari 2021.

Penerima BLT KPM PKH ini ditargetkan untuk 10 Juta penerima dengan anggaran yang telah disiapkan yaitu sebesar Rp28,709 triliun.

Penyaluran bantuan ini akan dilakuakn dalam 4 tahap yakni mulai bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Soal Karya Terbaru EXO, Baekhyun: Sesuatu yang Baru Akan Keluar Tahun Ini

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) tri Rismaharini bahwa BLT KPM PKH menurut rencana mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.

Dikutip dari laman Kemensos, inilah 3 kriteria penerima BLT KPM PKH.

1.Kriteria Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

Baca Juga: Sukses Gelar Konser, Baekhyun EXO Ungkap Petunjuk Tentang Karya Terbaru EXO

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga saat menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, pada 29 Desember 2020 lalu sudah memberikan mandat pada Mensos Risma untuk bahwa pada awal Januari 2021 bantuan harus tersalurkan.

Baca Juga: Tidak Mengandung Pengawet, Ini Kandungan Vaksin Sinovac yang Mulai Diedarkan

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Ikan Cupang Termahal di Dunia Seharga 20 Jutaan

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Mensos Risma pun kembali mengingatkan bahwa bantan harus benar-benar dibelanjakan untuk sembako bukan barang-barang yang malah merusak kesehatan, seperti rokok.

 

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler