Heboh, Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan Beredar di Banyumas

31 Desember 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi cabai rawit dicat merah /pixabay /arttower

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, publik sempat bikin gempar akibat ditemukannya kasus cabai rawit dicat merah yang beredar di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini, Bupati Banyumas Achmad Husein pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti serta dilakukan penelusuran lebih mendalam.

Baca Juga: Taeyeon SNSD Sebut Ingin Collab dengan 3 Artis Ini

"Kasus ini harus diusut hingga tuntas karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat" ujar Achmad, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara, Rabu 30 Desember 2020.

Menurut Achmad, cabai rawit yang dicat merah tersebut ditemukan telah beredar di Pasar Wage Purwokerto.

Ia juga meminta untuk segera dilakukan pengujian laboratorium kepada temuan cabai rawit yang diduga dicat tersebut.

"Kami minta Loka POM untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap pewarna untuk mewarnai cabai itu. Kalau tidak bisa seminggu, ya, 2 minggu sudah ada hasilnya" kata Achmad.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Selain itu, Suliyanto, seaku Kepala Loka PM Banyumas mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek sementara cabai rawit dicat merah tersebut. Hasilnya, pewarna yang terlihat seperti bukan pewarna makanan.

Baca Juga: Taeyeon SNSD Sebut Ingin Collab dengan 3 Artis Ini

"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung mendatangi Pasar Wage untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pewarna untuk mewarnai cabai itu diduga bukan pewarna makanan karena kalau pewarna makanan tidak bisa menempel seperti ini" Ujar Suliyanto.

Akan tetapi, hingga kini pihaknya belum mengirim sampel tersebut ke Balai Besar POM Semarang untuk diselidiki lebih dalam.

Menurut Yunianto, selaku Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas, temuan cabai diduga dicat merah tersebut pertama kali ditemukan oleh para pedagang yang melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Pasar Wage.

Ia mengungkap bahwa terdapat lima pedagang yang melapor, dimana tiap orang membawa satu kardus berisi 30 kilogram cabai rawit.

Setelah diselidiki, ternyata setiap kardus rata-rata memiliki 1 sampai 2 kilogram cabai rawit yang dicat merah.

Dari informasi pedagang, cabai rawit yang diduga dicat merah tersebut diperoleh dari Temanggung.

Baca Juga: Sangat Mudah, Ini Cara Membuat Masker Lidah Buaya

Yunianto juga menambahkan bahwa harga cabai yang kini cenderung naik kemungkinan menjadi penyebab adanya kasus cabai rawit dicat merah ini. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler