Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2020

29 Desember 2020, 08:56 WIB
Ilustrasi SIM keliling /Twitter @tmcpoldametro

 

KABAR JOGLOSEMAR - Jelang akhir tahun 2020, bagi warga Jogja yang masa berlaku SIM hampir habis atau akan membuat SIM baru bisa cek jadwal SIM keliling bulan Desember. Bisa juga datang langsung ke kantor Polresta Yogyakarta di Jalan Reksobayan No 1.

Bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan pembuatan SIM baru harus melengkapi berkas berikut : menunjukkan E- KTP atau tanda bukti perekaman yang sah dan di fotokopi sebanyak 2 lembar.

Usia pemohon minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C , melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. Membayar melalui bank BRI sesuai tarif PNBP untuk pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Abad Ini

Untuk sistem pelayanan perpanjang SIM siapkan berkas ini, menunjukkan E- KTP atau tanda bukti perekaman yang sah di fotokopi 2 lembar.

Usia pemohon minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C , melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. 

Membayar melalui bank BRI sesuai tarif PNBP untuk proses perpanjang SIM, SIM hilang dan SIM rusak. Melampirkan SIM asli bagi pemohon perpanjangan dan surat kehilangan bagi pemohon SIM hilang.

Waktu pelayanan pembuatan SIM baru untuk SIM A, C dan D adalah 110 menit.

waktu pelayanan perpanjang SIM, SIM hilang dan SIM rusak untuk SIM A, C dan D adalah 40 menit.

Baca Juga: Hanya WNA Golongan Ini yang Boleh Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Biaya pembuatan SIM baru untuk SIM A adalah Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu  dan SIM D Rp 50 ribu.

Biaya perpanjangan SIM, SIM hilang dan  SIM rusak untuk SIM A Rp 80 ribu, SIM C Rp 75 ribu dan SIM D Rp 30 ribu.

Jika warga Yogya tidak sempat mengurus layanan perpanjangan SIM dikantor Polresta Yogyakarta, bisa juga memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan dibeberapa titik. Berikut jadwal SIM keliling Desember 2020.

Baca Juga: 6 Tips Dekorasi Rumah Kecil, Ada yang Cuma Modal Cat

Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat pukul 08.00 -12.00 WIB di depan Puro Pakualaman Yogyakarta.

Hari Sabtu pukul 18.30 - 21.00 WIB di Alun-alun Selatan.

Hari Senin, Selasa di Depan Kantor Damkar Jalan Ipda Tut Harsono pukul 09.00-10.30 WIB

Haru Rabu di depan Purawisata Jalan Brigjen Katamso pukul 09.00-10.30 WIB.

Jangan lupa membawa dokumen persyaratan perpanjangan SIM keliling yaitu, KTP dan SIM asli, fotokopi KTP, fotokopi SIM yang akan diperpanjang dan surat sehat dari dokter.***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: polres jogja

Tags

Terkini

Terpopuler