BPUM BLT UMKM Tahap 2 Sudah Cair, Pakai KTP Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

12 Desember 2020, 17:03 WIB
Ilustrasi cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM yang dicairkan di Desember ini adalah pencairan untuk tahap 2.

Pendaftaran BPUM BLT UMKM ini sudah ditutup pendaftarannya tapi proses pencairan bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini ke penerima masih terus dilakukan.

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa cek nama penerima BLT UMKM dengan login ke efor.bri.co.id bagi pengguna Bank BRI. Cukup siapkan nomor KTP untuk verifikasi data.

Baca Juga: Baru Menikah, Yura Yunita dan Pasangan Ternyata Punya Panggilan Sayang Unik

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan satu kali sebagai dana hibah jadi tidak perlu dikembalikan karena bukan pinjaman.

Pendaftar yang saat ini sedang diproses pencairan BLT UMKM nya adalah mereka yang telah mendaftar hingga akhir November 2020 lalu.

Jika Anda ingin mengecek penerima bantuan ini, maka wajib menyiapkan KTP. Pasalnya salah satu syarat untuk bisa login di eform.bri.co.id/bpum harus memasukkan nomor identitas.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Tahun 2021 Diperpanjang

Berikut ini cara untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Login ke simpatika.kemenag.go.id Sekarang untuk Cek Penerima BLT Guru Madrasah

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan dan menunjukkan bukti SMS.

Baca Juga: BLT Guru Madrasah Cair Rp 1,8 Juta, Syarat Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Saat itu, pemerintah menyediakan kuota untuk 12 juta UMKM sebagai penerima BLT UMKM. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu usaha mikro tetap bertahan menjalan usahanya di tengah pandemi corona.

Begitu bermanfaatnya bantuan ini untuk UMKM maka pemerintah pun berencana untuk membuka kembali BPUM ini di tahun 2021.

***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler