Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Bansos dari Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id

10 Desember 2020, 21:08 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp 300 ribu dari Kemensos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan BST Rp 300 ribu masih berlangsung pada bulan Desember ini. Masyarakat bisa cek nama penerima Bansos Kemensos ini di link dtks.kemensos.go.id.

Sasaran dari BST Rp 300 ribu ini adalah untuk keluarga yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Jadi, untuk keluarga yang belum masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa cek nama di link tadi untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Wacana 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Sampai 2021, Simak Daftarnya di Sini

Baca Juga: Segera Cek Penerima Banpres BLT UMKM Desember 2020 di Sini

BST Rp 300 ribu ini menjadi salah satu bantuan dari pemerintah yang diberikan pada periode Juli hingga Desember 2020.

Untuk memastikan apakah kamu menjadi penerima BST Rp 300 ribu atau tidak, bisa memeriksanya di dtks.kemensos.go.id atau cek bansos.

Adapun hal yang harus disiapkan sebelum kamu log in ke link tersebut. Hal yang perlu disiapkan adalah KTP.

Baca Juga: Wacana Banpres Produktif BPUM BLT UMKM Akan Dibuka Tahun 2021, Siapkan Syarat Ini Dari Sekarang

Untuk yang masih bingung bagaimana memerksa penerima BST Rp 300 ribu, simak caranya di bawah ini.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST). 

Nantinya bagi keluarga yang ingin mencairkan bantuannya bisa menghubungi pemerintah desa terkait atau mencairkan lewat rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Soundtrack Sinetron Ikatan Cinta

Namun jika ada keluarga yang tidak memiliki rekening untuk mencairkan Bansos BST Rp 300 ribu itu, juga bisa mengambil lewat Kantor Pos tanpa dipungut biaya.

Perlu diketahui, sebelumnya bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan nominal Rp 600 ribu per KK.

Kemudian berubah pada pencairan Bansos BST Rp 300 ribu yang disalurkan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 senilai Rp300 ribu per KK.

Baca Juga: Login ke simpatika.kemenag.go.id Sekarang untuk Cek Penerima BLT Guru Madrasah

Berdasarkan kabar, Bansos BST Rp 300 ribu per KK dari Kemensos ini juga akan masuk dalam salah satunbantuan yang diperpanjang hingga 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler