Nikita Mirzani Menolak Masuk Rutan hingga Berteriak, Kejari Serang: 'Dia Hanya Syok'

- 26 Oktober 2022, 09:19 WIB
Nikita Mirzani ditangkap Kejari Serang.
Nikita Mirzani ditangkap Kejari Serang. /Tangkapan layar YouTube Miftah's TV

Baca Juga: Tak Sesuai Standar FIFA, Jokowi Ungkap Stadion Kanjuruhan Akan Dirobohkan dan Dibangun Kembali Sesuai FIFA

Atas penahahan ini, Nikita di duga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan Dito Mahendra ini berawal dari unggahan Nikita Mirzani yang berisi percakapanya dengan pilot yang diduga pernah disewa Dito.

Isi percakapan itu terkait utang yang melibatkan Dito.

Pilot yang diketahui berinisial AK ini diketahui menyinggung soal dugaan utang Dito.

"Gaji crew selama 6,5 bulan nggak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew," isi pesan dari AK yang dibagikan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Update 1.19.31.01, Berikut Link Download Minecraft Bedrock Edition Terbaru GRATIS di HP Android

Saat Nikita menyarankan AK menagih utang itu ke dito, AK mengaku Dito selalu dilindungi oleh oknum polisi.

"Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selalu bawa-bawa backing kepolisian," sahut AK.

Nikita pun lantas melontarkan kalimat sindirian bahwa Dito punya gaya hidup yang mewah tapi tidak mau membayar utang.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah