Simak 5 Fakta Kasus Nikita Mirzani Ditangkap Hingga Batal Ditahan Polisi

- 23 Juli 2022, 15:19 WIB
Nikita Mirzani  tidak ditahan, hanya wajib lapor
Nikita Mirzani tidak ditahan, hanya wajib lapor /

KABAR JOGLOSEMAR - Penangkapan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik membuat jagat raya geger. Pasalnya Ia ditangkap secara paksa oleh polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis, (21/7/2022) kemarin. 

Adapun alasan penangkapan secara paksa ini lantara Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka.

Usai 1x24 jam, polisi kemudian memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani, pada Jumat (22/7) sore. 

Baca Juga: Batal Ditahan Polisi, Nikita Mirzani : Polisi is The Best

Namun, beberapa jam kemudian polisi menggelar konferensi pers dan menyatakan batal menahan Nikita Mirzani. 

Lantas bagaimana fakta dari kasus Nikita Mirzani tersebut? Mengapa polisi membatalkan penahanan nya padahal Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka? 

Merangkum dari berbagai sumber, simak fakta mengenai kasus Nikita Mirzani yang batal ditahan polisi di bawah ini. 

Baca Juga: DOWNLOAD GRATIS Minecraft Bedrock Edition 1.19, Ini Link Resmi Versi Full Game dan Gratis

1. Polisi Umumkan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka Dan Akan Ditahan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x