Polisi Belum Tentu Setujui Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora, Netizen: “PRANK OF THE YEAR”

- 14 Oktober 2022, 18:05 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora /Instagram.com/@rizkybillar

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 16.45 Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut bertujuan untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Padahal Rizky Billar yang sudah resmi dijadikan tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya tersebut telah dihadirkan di depan awak media dengan mengenakan baju tahanan.

Baca Juga: Minecraft Pocket Edition 1.19 Sudah Bisa Dimainkan GRATIS? Cek Link Download Ini dan Temukan Hal Barunya!

Pihak kepolisian juga telah mengumumkan bahwa akan menahan Rizky hingga 20 hari kedepan.

Hotma Sitompul yang merupakan kuasa hukum Rizky Billar juga menyampaikan bahwa Lesti dan Rizky Billar telah menyetujui untuk berdamai. Keduanya telah menandatangani surat perjanjian kesepakatan damai.

Ketika menandatangani surat damai tersebut Hotma Sitompul, Wijayono, Endang, dan Benny bertindak sebagai saksi. 

Baca Juga: Pelatih PSIM Yogyakarta Erwan Hendarwanto Minta Para Pemain Tetap Latihan Meski Kompetisi Liga 2 Ditunda

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x