Buntut dari konten prank laporan KDRT ini, Baim dan Paula ramai dihujat dan dikritik di media sosial.
Selain dihujat, Baim dan Paula juga resmi dilaporkan ke polisi. Laporan ini dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia.
Baca Juga: Link Download Minecraft Mod Apk Full Unclock Ilegal, Ini Tautan yang Aman untuk HP Android
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
Sejauh ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berstatus sebagai saksi, begitu juga dengan dua orang kameramennya yang akan diperiksa hari ini. ***