Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga awalnya menyampaikan Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani diterbitkan pada Jumat (22/7) sore kemarin.
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Shinto dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: GTA 5 Mod Combo Gratis di HP Android? Download di Sini Pakai Link dan Cara Aman Main di HP dan PC
2. Nikita Mirzani Ancam Bawa Anak ke Penjara Apabila Ditahan
Nikita Mirzani rupanya akan membawa sang anak ke sel apabila dirinya ditahan. Hal ini disampaikan oleh Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang yang sempat mendatangi Mapolres Serang Kota pada Jumat (22/7) sore.
Adapun maksud Kedatangan P2TP2A untuk memberikan perlindungan kepada Arkana, putera Nikita Mirzan yang masih balita, untuk dibawa ke rumah aman.
3. Polisi Sampaikan Nikita Mirzani Batal Ditahan Dan Alasannya
Dalam jumpa pers di Mapolres Serang Kota, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya batal menahan Nikita Mirzani.
Baca Juga: GRATIS GTA V di Android dan Full Game PC, Gunakan 2 Link Downlad yang Aman Ini