Perkembangan Kasus Penggelapan Aset yang Dilaporkan Tamara Bleszynski: 16 Orang Dimintai Keterangan

- 21 Juni 2022, 16:04 WIB
Tamara Bleszynski mendapat komentar julid dari netizen
Tamara Bleszynski mendapat komentar julid dari netizen /Instagram.com/@tamarableszynskiofficial/

Tamara melaporkan 3 orang dalam kasus ini, ia melaporkan dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara. 

Dalam akun Instagramnya @tamarableszynskiofficial, Tamara menuliskan harapannya. 

“Kebenaran akan segera terungkap, ayahku saying. Keadilan aka nada dan Nyata. – Tamara Bleszynski” 

Tamara juga mengunggah foto bersama sang ibunda dan menambahkan keterangan seolah menjawab beberapa pertanyaan orang.

Baca Juga: Link Download Minecraft Java Edition 1.19 The Wild Update Khusus PC, Simak Penjelasannya 

” Sekilas tentangku, bagi yg tdk tau siapa aku, karena aku ini hanya butiran pasir..yg selalu bersyukur

Namaku Tamara, aku adalah Manusia.

Lahir di Bandung, Jawa Barat.

Ayahku asal dr Polandia…dan Ibuku orang Sunda. Dan…kakek2ku dari pihak mama, ada jg yg asalnya dr Solo.

Intinya…aku manusia yg dilahirkan di Indonesia

Yes…Terima kasih pertanyaan teman2 lewat DM.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah