Perkembangan Kasus Penggelapan Aset yang Dilaporkan Tamara Bleszynski: 16 Orang Dimintai Keterangan

- 21 Juni 2022, 16:04 WIB
Tamara Bleszynski mendapat komentar julid dari netizen
Tamara Bleszynski mendapat komentar julid dari netizen /Instagram.com/@tamarableszynskiofficial/

 

KABAR JOGLOSEMAR – Tamara Bleszynski melaporkan adanya kasus dugaan Penggelapan aset pada 6 Desember 2021 yang lalu ke Polda Jawa Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, kasus yang dilaporkan Tamara tersebut masih dalam penyelidikan, dan baru dalam tahap pengumpulan dokumen. Sehingga kasus tersebut belum ke Berita Acara Perkara (BAP).

Kasus dugaan penggelapan tersebut pada awalnya merupakan kasus perdata. Tamara melaporkan kasus dugaan penggelapan ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 dengan Nomor LP/B/954/XII/2021 /SPKT/POLDA JABAR.

 Baca Juga: 2 Link Terbaru Download Minecraft Bedrock Edition GRATIS dan FULL GAMES untuk Android

Hingga saat ini, sudah ada 16 orang yang diminta keterangan terkait dengan kasus dugaan penggelapan tersebut.

Aset yang dimaksud dalam laporan tersebut terkait dengan aset properti yang berada di kawasan Cipanas, Cianjur, jawa Barat.

Pelaporan ini bermula dari perasaan kecewa dan sakit hati Tamara Bleszynski lantaran harta warisan orang tuanya dikuasai oleh orang lain. Tamara sudah lama tidak menggunakan warisan orang tuanya tersebut.

Baca Juga: WNA Asal China Ditangkap Polisi karena Menusuk Rekannya di Gudang Jakarta Barat 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x