Namun tiba-tiba mereka bertemu dengan Doni Salmanan yang bersedia membantu dan men-support pembuatan Wonderland Indonesia.
Sebelumnya, empat tokoh public figure juga diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse (Bareskrim) Polri.
Penyanyi Rizky Febian dipanggil pada Rabu, 16 Maret 2022. Sedangkan YouTuber Atta Halilintar, Reza Arap, dan Arief Muhammad diperiksa pada Kamis, 17 Maret 2022.
Baca Juga: TRIK BARU Main GTA V di Android, Download Aplikasi Gratis Berikut
Keempat public figure tersebut pernah mendapatkan uang dan asset dari Doni Salmanan. Rizky Febian diperiksa terkait lelang minuman kopi yang dibuatnya dan dibeli oleh Doni Salmanan sebesar Rp 400 juta. Penyanyi tersebut dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan.
Atta Halilintar juga ikut diperiksa pihak yang berwajib terkait peneriaan hadiah berupa tas mewah dan mengenai mobil yang dibeli dari Doni Salmanan sebesar Rp 4 M. Dalam pemeriksaan tersebut Atta Halilintar diberikan 25 pertanyaan.
Reza Arap pada saat melakukan streaming game online mendapatkan saweran dari Doni Salmanan yang totalnya Rp 1 M.
Ada 25 pertanyaan disodorkan kepada YouTuber tersebut untuk penyidikan kasus Doni Salmanan.
Doni Salmanan terjerat pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, pasal 3 ayat 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena perbuatannya tersebut Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun.***