Komentar Menohok Nikita Mirzani Tahu Rachel Vennya Dinyatakan Bersalah Tapi Tidak Ditahan

- 11 Desember 2021, 14:24 WIB
Nikita Mirzani yang komentari soal Rachel Vennya tak ditahan meski dinyatakan bersalah melanggar karantina mandiri
Nikita Mirzani yang komentari soal Rachel Vennya tak ditahan meski dinyatakan bersalah melanggar karantina mandiri /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

KABAR JOGLOSEMAR - Nikita Mirzani memberikan komentar terkait Rachel Vennya yang tidak ditahan polisi. Rachel Vennya menghadapi kasus pelanggaran karantina mandiri.

Nikita Mirzani pun tidak tinggal diam saat tahu Rachel Vennya tidak ditahan polisi. Seharusnya Rachel Vennya seharusnya menjalani karantina mandiri usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Setelah menjalani pemeriksaan dan persidangan, Rachel Vennya dijatuhi hukuman 4 bulan hukuman percobaan serta denda Rp50 juta akan tetapi tidak ditahan.

Baca Juga: Jadwal Misa Online Sabtu Minggu 11-12 Desember 2021, Ini Link Live Streaming Berbagai Gereja Katedral

Diketahui Rachel beserta kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 Ayat 1 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Bagi Nikita Mirzani, permasalahan Rachel Vennya itu pun terlupakan. Bahkan perkara Rachel Vennya itu tertimbun dengan berbagai berita lainnya.

“Terlupakan, kan,” demikian komentar Nikita Mirzani lewat Instagram Storiesnya di akun @nikitamirzanimawardi_172 dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Jungkook BTS Grogi saat Konser Permission to Dance on Stage

Ia juga menambahkan sindirian soal masalah Rachel Vennya. Meski tidak secara langsung menyebut nama dua orang itu, netizen menduga orang yang dimaksud Nikmir adalah adik ipar almarhumah Vanessa Angel.

“Semua gara-gara si lelaki tengil dan si anak kecil yang suka mabuk-mabukan, eh katanya masih kecil,” sambungnya.

Ketika Rachel Vennya belum divonis terkait kasus pelanggaran karantina mandiri itu, Nikita Mirzani berharap agar publik tidak melupakan permasalahan itu di tengah berbagai masalah yang muncul di kalangan artis-artis tanah air.

Baca Juga: Minggu Adven III, Ini 13 Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Sabtu 11 Desember 2021

Sebagaimana diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis percobaan hukuman selama delapan bulan pada Rachel Vennya pada 10 Desember 2021 kemarin.

Kendati sudah dinyatakan bersalah, Rachel Vennya tidak dipenjara karena hakim menilai ibu anak dua itu bersikap sopan serta tak berbelit-belit ketika memberikan keterangan di persidangan.

Sebelumnya Rachel Vennya kabur dari tempat karantinanya di Wisma Atlet dengan membayar Rp40 juta supaya tidak melakukan karantina mandiri.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Ucapan Selamat Hari Gunung Internasional 2021 yang Diperingati 11 Desember

Tak hanya itu, aksi kaburnya Rachel Vennya konon dibantu oleh anggota TNI. Namun, anggota TNI juga sudah diberi sanksi. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x