Kena Kasus Penipuan, Taeyeon SNSD Rugi Rp12 Miliar

- 28 Oktober 2021, 20:03 WIB
Taeyeon SNSD
Taeyeon SNSD /Soompi

KABAR JOGLOSEMAR – Musibah tengah menimpa penyanyi Korea Selatan, Taeyeon SNSD yang terjerat kasus penipuan.

Taeyeon SNSD menjadi salah satu korban dari skandal penipuan properti real estate senilai 250 miliar KRW.

Akibat adanya penipuan tersebut, Taeyeon SNSD pun harus menelan pil pahit dengan menanggung kerugian sebanyak Rp12 miliar.

Baca Juga: Pasca Klarifikasi Dispatch, Iklan Kim Seon Ho Akan Kembali Ditayangkan

Musibah tersebut bermula dari Taeyeon yang membeli tanah di daerah Hanam, Gyeonggi di tahun 2019.

Namun ternyata tanah yang dibelinya tersebut terletak di pegunungan yang berarti tidak ideal untuk ditempati kecuali untuk urusan militer.

Di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan, tanah yang dimaksud hampir tidak mungkin untuk dikembangkan karena merupakan area tanah yang dimaksudkan untuk dilestarikan.

Baca Juga: Nggak Bisa Nonton Konser BTS Permission to Dance on Stage di LA? Tenang, Agensi Siapkan Hal Ini!

Tidak hanya Taeyeon, pihak kepolisian setempat yakin bahwa ada banyak orang yang juga tertipu dengan makelar tanah ini.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x