Syarat Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap 2021
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
-Tidak sedang menerima KUR
Bantuan yang biasa disebut Banpres ini diberikan oleh Kemenkop UMKM dan ditujukan untuk para pelaku UMKM.
Adapun untuk nominal bantuan ini mencapai Rp1,2 juta dan sudah memasuki pendaftaran tahap ke empat.
Baca Juga: Syarat dan Link Daftar Banpres BPUM Cilacap 2021, Dibuka Hingga 10 September 2021
Bagi Anda para pelaku UMKM yang tertarik dan belum pernah mendapatkan banpres sebelumnya, dapat mendaftar secara online.
Untuk pembukaan bantuan Banpres BPUM Cilacap Rp1,2 juta ini memang sudah dibuka sejak Senin, 6 September kemarin.***