"Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, berkas (kasus) ini tetap berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk sesegera mungkin meneruskan ke Jaksa Penuntut Umum. Tetapi kami tegaskan tetap ada ruang untuk melakukan mediasi kembali." ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu 14 Agustus 2021.
***