7 Fakta Menarik Jerinx SID yang Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Pilih ke Jakarta Lewat Jalur Darat

- 14 Agustus 2021, 13:17 WIB
Jerinx, personil Superman Is Dead (SID) yang memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka atas laporan Adam Deni.
Jerinx, personil Superman Is Dead (SID) yang memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka atas laporan Adam Deni. /// Antara/Fikri Yusuf

KABAR JOGLOSEMAR - I Gede Ari Astina alias Jerinx belakangan ini menuai sorotan publik. Pasalnya, pentolan band Superman Is Dead (SID) tersebut resmi ditetapkan jadi tersangka. 

Penetapan status Jerinx menjadi tersangka berkaitan dengan laporan polisi yang dilayangkan oleh penggiat media sosial, Adam Deni pada 10 Juli 2021 lalu.

Jerinx terjerat kasus pelanggaran UU ITE dan diduga melakukan tindak pengancaman kepada Adam Deni. 

Baca Juga: Polisi Agendakan Mediasi Jerinx dan Adam Deni Siang Ini

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu 7 Agustus 2021.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini 7 fakta menarik Jerinx SID yang diperiksa polisi dengan status tersangka.

1. Jerinx Pilih Tempuh Jalur Darat dari Bali

Jerinx berangkat ke Polda Metro Jaya, Jakarta melalui jalur darat pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Hal tersebut dilakukan lantaran Jerinx belum mendapat vaksin Covid-19 dan tidak boleh terbang dari Bali.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x