"Kami sudah berupaya melakukan mediasi tapi saudara pelapor AGD meminta walau sudah memafkan secara pribadi meminta proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada," imbuh Yusri.
Sebagaimana diketahui, Jerinx ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pegiat media sosial, Adam Deni.
Baca Juga: Adam Deni Blak-blakan Soal Jerinx: Gue Ditelepon, Kepala akan Diinjak di Trotoar
Adam Deni mengaku mendapatkan ancaman dari penggebuk drum Superman Is Dead (SID) tersebut usai dituduh menghilangkan akun Instagram @jrxsid.
Sebelum melakukan mediasi, suami Nora Alexandra tersebut telah diperiksa polisi sebagai tersangka pada Jumat, 13 Agustus 2021 kemarin.
Jerinx hadir dalam proses pemeriksaan polisi tersebut dari Bali dengan menempuh jalur darat.
Selanjutnya, terkait kasus Jerinx setelah bertemu Adam Deni, polisi mengemukakan bahwa tetap akan mengedepankan upaya mediasi.
"Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, berkas (kasus) ini tetap berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk sesegera mungkin meneruskan ke Jaksa Penuntut Umum. Tetapi kami tegaskan tetap ada ruang untuk melakukan mediasi kembali." pungkas Yusri.
***