KABAR JOGLOSEMAR - I Gede Ari Astina atau yang dikenal dengan nama panggung, Jerinx SID kembali berurusan dengan polisi.
Kini, Jerinx secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang datang dari penggiat seorang media sosial, Adam Deni.
Penetapan Jerinx sebagai tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Diledek Tak Mau Akui Terpapar Covid-19, Jerinx: Kapan Gak Ngaku? Saya Kena Semua Gejala
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ucapnya kepada awak media, Sabtu 7 Agustus 2021.
Selanjutnya, polisi baru akan melakukan pemanggilan terhadap pentolan band Superman Is Dead (SID) tersebut pada Senin 9 Agustus 2021 mendatang.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," lanjutnya.
Baca Juga: Jerinx Ngaku Kena Covid-19, Adam Deni Beri Komentar Menohok
Sebelumnya, polisi juga telah menyita serta memeriksa Handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Nora diperiksa dengan status sebagai saksi.