Pakai Masker Hitam, Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya dan Sebut Tidak Mangkir dari Polisi

- 13 Agustus 2021, 21:04 WIB
Jerinx penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Agustus 2021.
Jerinx penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Agustus 2021. /humas.polri.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - I Gede Ari Astina alias Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Jerinx datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan polisi terkait dengan kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh seorang penggiat media sosial bernama Adam Deni. 

Saat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB, Jerinx nampak mengenakan kaus merah dan juga memakai masker warna hitam.

Baca Juga: Istri Jerinx Berikan Pesan Ini kepada Suami yang akan Jalani Proses Hukum

Tak datang sendiri, Jerinx juga didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra.

Ketika di tanya awak media, Jerinx membeberkan bahwa saat ini kondisi kesehatannya telah membaik.

"Sehat, terima kasih," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Nora Alexandra Akui Bingung hingga Tak Fokus Bekerja Usai Jerinx Jadi Tersangka

Meskipun tidak ada persiapan khusus, Jerinx memastikan bahwa dirinya siap diperiksa polisi.

Dia pun menegaskan bahwa tujuannya datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pihak berwajib.

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bersama Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat 13 Agustus 2021 malam hari WIB.
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bersama Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat 13 Agustus 2021 malam hari WIB. //PMJ News

"Saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Jerinx Tersangka, Nora Alexandra: Saya Bingung, Mohon Doanya

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) tersebut juga menyebut bahwa tidak ada yang mangkir ataupun jemput paksa.

Jerinx menjelaskan bahwa sebelumnya tak datang memenuhi panggilan polisi  lantaran belum memenuhi syarat. 

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir (dari polisi), itu karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," terangnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Jerinx SID Jadi Tersangka, Adam Deni Sampaikan Ini

Seperti diketahui, Jerinx kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman kepada Adam Deni. 

Adam Deni sendiri mengaku mendapatkan ancaman dari Jerinx usai dirinya dituduh menghilangkan akun Instagram @jrxsid. 

Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx ke polisi pada 10 Juli 2021 lalu. 

Baca Juga: Jerinx Ngaku Kena Covid-19, Adam Deni Beri Komentar Menohok

Beberapa waktu kemudian, suami Nora Alexandra itu ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu 7 Agustus 2021.

Kini, Jerinx diketahui telah memenuhi panggilan polisi. Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait dengan hasil pemeriksaan personil SID tersebut. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah