"Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," lanjut Taslimah.
Baik Tyas Miraih maupun Raiden Soedjono belum memberikan keterangan resmi perihal kabar yang menerpa rumah tangga mereka ini.
Kabar terakhir justru Tyas Mirasih baru saja sembuh dari Covid-19. Pihak pengadilan pun belum bisa memberikan banyak keterangan mengenai perceraian tersebut.
Baca Juga: Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Covid-19, Zaskia Sungkar Sampaikan Ini
"Kami belum bisa memberikan informasi, karena ini masih dalam proses. Perkaranya saja baru didaftarkan," pungkasnya.***
Editor: Sunti Melati