Kris Wu Mengaku Siap Dipenjara Jika Terbukti Lakukan Pemerkosaan 30 Gadis

- 19 Juli 2021, 10:55 WIB
Mantan anggota EXO, Kris Wu siap dipenjara jika terbukti melakukan pemerkosaan
Mantan anggota EXO, Kris Wu siap dipenjara jika terbukti melakukan pemerkosaan /Instagram/@kriswu

KABAR JOGLOSEMAR - Kris Wu mengaku dirinya siap dipenjara jika benar terbukti melakukan pemerkosaan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kris Wu, mantan anggota EXO dalam klarifikasi yang diunggahnya di situs Weibo pada 19 Juli 2021.

Sebelumnya, skandal muncul setelah pengakuan seorang gadis 19 tahun Du Meizhu yang mengaku sebangai mantan dari seorang eks member EXO tersebut.

Akibat ramainya pemberitaan miring, Kris mengaku tak tahan sehingga akhirnya membuat pernyataan untuk meluruskan skandal yang beredar.

Baca Juga: Trainer Kpop Idol Sebut Jimin BTS Punya Bakat yang Mengesankan

"Saya telah mencapai keadaan di mana saya tidak tahan lagi karena orang-orang menyebarkan desas-desus," tulis pria bernama Wu Yi Fan di Weibo seperti dikutip dari Allkpop.

"Saya bertemu dengannya sekali 5 Desember lalu di sebuah pesta dengan teman-teman saya, tetapi saya tidak pernah menawarkan minuman atau menanyakan nomornya. Ada banyak orang (di pesta itu)," imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya membantah telah memperkosa gadis-gadis seperti yang diceritakan dalam klaim Du Meizhu selama ini.

"Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal yang sama berlaku untuk gadis di bawah umur," tegasnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x