KABAR JOGLOSEMAR - Nama Desy Ratnasari belakangan menjadi perbincangan dan menuai pujian karena tidak menggunakan kedudukan sebagai Anggota DPR saat melewati Pos Penyekatan PPKM Darurat.
Desy Ratnasari justru menunjukkan KTP, sertifikat vaksinasi, serta hasil swab antigen. Hal ini dilakukan Desy untuk menegakkan disiplin selama PPKM Darurat.
"Saya lewat penyekatan juga tidak memakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW (PAN)," ungkap Desy.
Baca Juga: Buka Link Ini untuk Cek Penerima BLT UMKM yang Mulai Disalurkan Juli, Hanya untuk 3 Juta Penerima
Desy pun taat aturan menunjukkan dokumen yang merupakan syarat untuk melintas.
"Kemarin (saat) saya diberhentikan di pos penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," tandas Desy.
Desy Ratnasari ingin mengajak masyarakat untuk disiplin agar PPKM Darurat segerai selesai dan rantai penyebaran virus Covid-19 bisa diputus.
Baca Juga: Ini Rincian Daftar Penerima Bansos Jakarta Rp600 Ribu yang Cair Hari Ini Senin, 19 Juli 2021
"Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri. Setelah itu, InsyaAllah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," ujarnya, seperti dikutip oleh Kabar Joglosemar, Minggu (18/7/2021).
Inilah biodata dan profil Desy Ratnasari:
Nama Lengkap: Desy Ratnasai
Profesi: Artis dan Anggota DPR RI
TTL: Sukabumi, 12 Desember 1973
Agama: Islam
Nama Suami : Trenady Pramudya (Bercerai)
Sammy Hamzah (Bercerai)
Anak : Nasywa Nathania Hamzah
PENDIDIKAN
SMAN 3, Sukabumi (1989 - 1992)
S2 Magister Profesi Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Atmajaya
S2 Bidang Psikologi Sumber Daya Manusia Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
S1 Jurusan Psikologi Anak, Fakultas Psikologi, Universitas Atmajaya
KARIER
Foto Model,1987
Artis, 1988
Politikus, 2013
***