Mahfud MD Komentari Proses Hukum Mama Sarah di Ikatan Cinta

- 16 Juli 2021, 06:54 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD komentari proses hukum Mama Sarah di Ikatan Cinta
Menkopolhukam, Mahfud MD komentari proses hukum Mama Sarah di Ikatan Cinta /Instagram.com/@mohmahfudmd

 

KABAR JOGLOSEMAR – Politisi Mahfud MD baru-baru ini menjadi viral ketika membagikan pengalamannya menonton sinetron Ikatan Cinta.

Ketika menonton Ikatan Cinta, Mahfud MD menyoroti satu hal besar, yakni proses hukum pidana yang menjerat Mama Sarah.

Dalam sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo tersebut, diceritakan bahwa Mama Sarah terpaksa mengaku sebagai pembunuh Roy untuk menyelamatkan anaknya, Elsa.

Baca Juga: Rencana Aldebaran Nyaris Gagal, Sumarno Khianati Elsa? Ini Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 16 Juli 2021

Padahal, sebenarnya Elsa adalah pembunuh Roy. Kini karena Mama Sarah telah mengaku, maka Elsa pun bebas dan Mama Sarah dipenjara.

Sebagai seorang politisi dan pengamat hukum, Mahfud MD tentu paham betul dengan proses hukum pidana di negara ini.

Menurutnya, proses hukum pidana yang dilakukan Mama Sarah sedikit kurang masuk akal untuk bisa terjadi di dunia nyata.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Juli 2021: Sumarno Berpihak pada Aldebaran atau Elsa? Mama Sarah Licik

“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat,” cuit Mahfud MD dikutip Kabar Joglosemar.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Jumat, 16 Juli 2021.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa hukum pidana seperti pembunuhan tidak bisa diselesaikan dengan pengakuan pelaku begitu saja. Diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas,” lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca Juga: Profil, Agama, Biodata Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa yang Angkat Bicara Soal Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Atas hal ini, banyak netizen yang turut berkomentar positif lantaran Mahfud MD bisa memberian edukasi tentang hukum dengan cara yang menyenangkan. Namun ada pula yang menghujat karena seharusnya mengurusi pandemic bukan menonton sinetron.***

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x