Mulai dari mengatakan Covid-19 bukan merupakan sebuah virus, pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat, dan lain sebagainya.
Tak hanya dr Tirta, PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) pun dikabarkan turut bereaksi atas pernyataan Dokter Lois.
Baca Juga: RM Ungkap Alasan Tak Ada Rapp di BTS Permission to Dance
Sementara itu, dr Tirta juga mengaku sudah mengajak berdebat Dokter Lois soal pernyataan kontroversial itu.
"Akun dia aktif Desember 2020, untuk statemen dia interaksi obat keluar tanggal 20 Desember 2020 dan 12 Februari 2021, gua catatin semua," ucap dr Tirta kepada Deddy Corbuzier.
Dipulangkan Bareskrim, Dokter Lois Bebas
Sebelumnya, Dokter Lois dikabarkan sudah dipulangkan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Yoo Jae Suk Keluar dari FNC Entertainment, Ini Agensi Barunya!
Adapun Dokter Lois sendiri sempat dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyebaran hoaks atau pemberitaan bohong.
Kini, Dokter Lois tak jadi ditahan karena dia sudah minta maaf serta berjanji tidak akan melakukannya lagi.