Perkembangan Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Penyebar Video Syur Divonis 9 Bulan Penjara

- 14 Juli 2021, 09:07 WIB
Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra. /
Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra. / /Instagram.com/@gisel_la

Selain divonis sembilan bulan, dua tersangka juga didenda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa satu tahun penjara.***

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x