KABAR JOGLOSEMAR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini mengeluarkan statement untuk melindungi anak-anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Bagi yang belum tahu, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan karena penggunaan narkoba.
Awalnya, hanya Nia Ramadhani dan sang sopir yang ditangkap. Kemudian Ardi Bakrie menyusul dan menyerahkan diri.
Baca Juga: Kalina Octaranny Hamil, Istri Vicky Prasetyo Ini Ungkap Alasan Beli Test Pack Hingga Tiga Kali
Mereka mengklaim menggunakan narkoba jenis sabu-sabu selama beberapa bulan karena stress dengan tuntutan pekerjaan selama pandemic.
Pasca penangkapan suami istri tersebut, tiga anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun menjadi sorotan. Pasalnya, ketiganya masih dalam usia anak-anak yang biasanya lengket pada orang tua.
KPAI pun turun tangan dalam hal ini ikut menanggapi. Menurut KPAI, ketiga anak Nia dan Ardi seharusnya tidak dilibatkan dalam kasus ini.
Baca Juga: Kalina Octaranny Hamil, Inul Daratista Singgung Sudah Ada Tanda-Tanda Ngidam