Menanggapi pernyataan Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE Kemkominfo tersebut, Deddy Corbuzier kemudian menuturkan bahwa seseorang boleh tersinggung karena komedi ,namun orang itu belum tentu benar.
"Makanya temen saya si coki itu (komedian) bilang begini, if you are offended, doesn't mean you're right, jadi kalopun Anda tersinggung pun boleh, tetapi belum tentu anda benar," jelas Deddy.
Baca Juga: Tolak Ajakan Jerinx SID Podcast di Bali, Deddy Corbuzier Bawa Nama Baim Wong hingga Atta Halilintar
Hal ini juga dibenarkan oleh Henri. Dia pun menjelaskan bahwa UU ITE tidak mengukur ketersinggungan korban, melainkan unsur-unsurnya.
"Karena memang didalam UU ITE itu ukurannya bukan persoalan tentang ketersinggungan, perasaan dari korban akan tetapi unsur-unsurnya," jelasnya.
Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE Kemkominfo ini lebih lanjut menjelaskan bahwa ketersinggungan lebih menjurus kepada sensitivitas sosial.
Baca Juga: Ade Rai Berikan Pesan Khusus ke Deddy Corbuzier Soal Studio yang akan Dipakai Jerinx SID
Pasalnya, undang-ungang harus terdapat sebuah bukti tertulis.
Henri Subiakto pun menyampaikan bahwa kini terdapat banyak korban dari kesalahpahaman terhadap UU ITE sehingga UU ITE sendiri dinilai sebagai undang-undang pembungkaman. ***