KABAR JOGLOSEMAR - Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE Kemkominfo, Henri Subiakto turut buka suara soal somasi Deddy Corbuzier dan komedian Mongol.
Adapun pernyataan Henri Subiakto terdengar dalam acara Podcast Deddy Corbuzier yang tayang hari ini, Jumat 2 Juni 2021.
Di sana, Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE Kemkominfo ini membahas mengenai somasi yang dilontarkan oleh sejumlah organisasi ODGJ kepada Deddy Corbuzier dan komedian Mongol.
Baca Juga: Dianggap Tak Menghargai Penyandang Disabilitas, Deddy Corbuzier Sampaikan Pesan Mengharukan Ini
Henri menuturkan bahwa komedian mempunyai hak untuk melucu.
"Namanya juga komedian, komedian punya hak untuk melucu," ucap Henri Subiakto, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier.
Kendati demikian, Henri juga menuturkan bahwa seorang komedian perlu melucu secara hati-hati.
"Tapi memang ya melucunya memang harus hati-hati. Kan gini, setiap orang dengan sengaja tanpa hak (bunyi UU ITE), dan kalo komedian ga punya hak untuk melucu gimana?" ucapnya.