Soal Somasi Deddy Corbuzier dan Mongol, Ini Kata Ketua Pembuat Pedoman UU ITE

- 2 Juli 2021, 19:25 WIB
Kolase Deddy Corbuzier dan Henri Subiakto.
Kolase Deddy Corbuzier dan Henri Subiakto. /Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier

KABAR JOGLOSEMAR - Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE Kemkominfo, Henri Subiakto turut buka suara soal somasi Deddy Corbuzier dan komedian Mongol. 

Adapun pernyataan Henri Subiakto terdengar dalam acara Podcast Deddy Corbuzier yang tayang hari ini, Jumat 2 Juni 2021.

Di sana, Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE Kemkominfo ini membahas mengenai somasi yang dilontarkan oleh sejumlah organisasi ODGJ kepada Deddy Corbuzier dan komedian Mongol. 

Baca Juga: Dianggap Tak Menghargai Penyandang Disabilitas, Deddy Corbuzier Sampaikan Pesan Mengharukan Ini

Henri menuturkan bahwa komedian mempunyai hak untuk melucu. 

"Namanya juga komedian, komedian punya hak untuk melucu," ucap Henri Subiakto, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier. 

Kendati demikian, Henri juga menuturkan bahwa seorang komedian perlu melucu secara hati-hati. 

Baca Juga: Sebut Kata ‘Orang Gila’ dalam Podcast-nya, Deddy Corbuzier Mendapat Somasi dari Puluhan Organisasi Penyandang

"Tapi memang ya melucunya memang harus hati-hati. Kan gini, setiap orang dengan sengaja tanpa hak (bunyi UU ITE), dan kalo komedian ga punya hak untuk melucu gimana?" ucapnya.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x