Mantan Suami Wulan Guritno, Attila Syach Tersandung Kasus KDRT

- 28 Juni 2021, 20:48 WIB
Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT
Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT /instagram.com@atillarius

KABAR JOGLOSEMAR- Attila Syach, adik kandung Teddy Syach dan Atalarik Syach ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hari ini, Senin (28/6/21) polisi telah memanggil Attila Syach terkait kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Ia mengatakan Attila Syach dipanggil dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh mantan istrinya.

Baca Juga: Shandy Aulia Gandeng Hotman Paris Perkarakan Pelaku yang Hina Anaknya

"Iya kita sudah sampaikan panggilan status sebagai tersangka," ujar Kompol Achmad Akbar

Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Attila Syach. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Namun, Achmad Akbar tidak menjelaskan pukul berapa mantan suami Wulan Guritno itu akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab Attila Syach belum mengonfirmasi kehadirannya hingga saat ini.

"Terhadap nama tersebut kita jadwalkan pemeriksaan hari ini ya, dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya tapi untuk panggilan kita sudah kirimkan," tuturnya.

Baca Juga: Doom At Your Service Segera Tamat, 3 Rahasia Ini Akan Terungkap

Ini adalah panggilan pertama bagi Attila Syach. Sebelumnya, ia belum pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian sejak laporan kasus KDRT ini masuk.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x