Mengenai Anji, Dhira juga mengungkapkan bahwa ia menyayangkan penangkapan Anji karena kebijakan perihal Narkotika yang berlaku di Indonesia,
LGN juga mengkritik UU mengenai narkotika yang hanya berisikan penangkapan, tanpa adanya penanggulangan Narkotika yang baik.
“Semenjak UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika berlaku, tidak ada perubahan situasi penanggulangan Narkotika yang berarti; yang ada hanya penangkapan, penangkapan, dan penangkapan. Tidak jelas ujungnya akan kemana,” katanya.
Baca Juga: Momo TWICE Akan Bekerja Jadi Ini Jika Bukan Kpop Idol
“Pada ujungnya, sayang sekali Anji harus diadili karena kebijakan Narkotika yang berlaku sekarang ini. Padahal, beliau sama sekali tidak membahayakan siapa-siapa. Anji adalah seorang seniman yang memiliki karya-karya hebat dan dinikmati oleh masyarakat kita. Kebijakan Narkotika harus segera direvisi,” tambahnya.