KABAR JOGLOSEMAR - Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut akhirnya polisi resmi menetapkan Erdian Aji Prihartanto (Anji) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika, saat ini Ani resmi ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP ronaldo Maradona Siregar.
Anji mantan vokalis Drive ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan ganja
Anji ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat. Anji terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan tersangka, ditemukan adanya persesuaian.
"Dari barang bukti yang kami temukan, dari hasil pemeriksaan saksi termasuk pemeriksaan tersangka saudara EAP alias AN sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja," jelasnya.
Ronaldo mengatakan saat ini Anji masih diperiksa intensif di Polres Jakbar. Polisi juga masih mendalami bukti-bukti lain terkait kasus Anji ini.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Heboh Musisi AN Ditangkap Polisi, Postingan Terakhir Anji Jadi Sorotan Publik
-
Anji Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Ganja, Postingannya Soal Narkoba Kembali Viral di Twitter
-
Ditangkap Polisi, Cuitan Lawas Anji Tentang Narkoba Jadi Sorotan
-
Sebelum Ditangkap Polisi, Anji Sempat Tuliskan Cuitan di Twitter: Lebih Baik Pakai Narkoba Sendiri
-
Anji Kena Kasus Narkoba, Tweet Lama Tentang Narkoba Jadi Sorotan
-
Musisi Anji Ditangkap, Tak Hanya Ganja Polisi Juga Temukan Barang Bukti Beragam