Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Ganja

- 15 Juni 2021, 13:35 WIB
Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan ganja
Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan ganja /Instagram/@duniamanji
 


KABAR JOGLOSEMAR - Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut akhirnya polisi resmi menetapkan Erdian Aji Prihartanto (Anji) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika, saat ini Ani resmi ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP ronaldo Maradona Siregar.

Anji mantan vokalis Drive ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan ganja

Anji ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat. Anji terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan tersangka, ditemukan adanya persesuaian.

Baca Juga: Anji Positif Pakai Ganja dari Hasil Tes Urine

"Dari barang bukti yang kami temukan, dari hasil pemeriksaan saksi termasuk pemeriksaan tersangka saudara EAP alias AN sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja," jelasnya.

Ronaldo mengatakan saat ini Anji masih diperiksa intensif di Polres Jakbar. Polisi juga masih mendalami bukti-bukti lain terkait kasus Anji ini.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 Juni 2021: 8 Bulan Pernikahan Al dan Andin Tanpa Rahasia, Nino Minta Pisah Ranjang

"Per saat ini hasil pemeriksaan kami, memang yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan terakhir tadi malam, pagi ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Jika kami temukan evidence-evidence lain nanti kami sampaikan," pungkasnya.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x