Ditangkap Polisi, Cuitan Lawas Anji Tentang Narkoba Jadi Sorotan

- 13 Juni 2021, 20:00 WIB
Tangkapan layar cuitan lawas Anji tentang narkoba yang jadi sorotan netizen
Tangkapan layar cuitan lawas Anji tentang narkoba yang jadi sorotan netizen /Twitter/ @duniamanji
 
KABAR JOGLOSEMAR - Salah satu musisi papan atas di tanah air, Anji alias EAP alias AN ditangkap oleh pihak  Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 11 Juni 2021.
 
Anji ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kombes Ady Wibowo. 
 
 
"Iya benar, Anji," kata Andy, Minggu, 13 Juni 2021 dihimpun KabarJoglosemar.com.
 
Sebelumnya, beredar kabar mengenai sosok musisi berinisial AN atau EAP alias Anji yang bikin heboh publik. 
 
Adapun musisi AN ditangkap polisi pada Jumat 11 Juni 2021 di Cibubur, Jakarta Timur terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. 
 
Sementara itu, kini musisi inisial AN telah dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat. 
 
 
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ungkap , AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
 
Kabar mengenai musisi AN yang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba ini pun menjadi fenomena tersendiri bagi publik.
 
Hal ini tampak dalam cuitan Anji di akun Twitter miliknya @duniamanji yang diunggah pada 25 Maret 2013 silam.
 
Dalam cuitan tersebut, Anji menuturkan bahwa dirinya memiliki pandangan tersendiri mengenai narkoba. 
 
 
"Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibandingin yang melakukan sesuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh," cuit Anji dikutip KabarJoglocemar.com dari akun Twitter miliknya. 
 
Kini, cuitan lawas Anji tentang narkoba tersebut jadi sorotan netizen. 
 
"Jejak digital memang seram." tulis salah satu netizen di kolom komentar cuitan lawas Anji.
 
"Oh tuhan," timpal netizen lainnya.
 
 
"Kalau yang baik jejak si gundul bang." tulis netizen lain.
 
"Emang iye omongan adalah doa." tulis netizen lainnya. 
 
***
 
 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x