Ramai Soal Suara Hati Istri Zahra Diperankan Aktris 15 Tahun, KPI: Jangan Beri Peran Negatif Bagi Anak

- 2 Juni 2021, 15:30 WIB
Pemeran sinetron Suara Hati Istri dengan pemeran Zahra yang masih berusia 15 tahun
Pemeran sinetron Suara Hati Istri dengan pemeran Zahra yang masih berusia 15 tahun /Instagram/@panjiasaputra

KABAR JOGLOSEMAR - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya bersuara di tengah ramainya kontroversi soal pemeran istri ketiga yang diperankan oleh aktris berusia 15 tahun.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menyoroti aturan soal perlindungan anak dan remaja dalam sebuah konten siaran.

Nuning mengungkapkan bahwa perlu ada perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak baik sebagai pembawa program siaran, pemeran dalam film, sinetron atau drama lainnya.

Baca Juga: Dikenal Konglomerat, Erick Thohir Beberkan Pengalaman Pernah Jual Biji Karet untuk Beli Siomay

"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak," tegas Nuning seperti dikutip dari keterangan tertulis di laman KPI pada Rabu, 2 Juni 2021.

Tak cuma soal peran, KPI juga menegaskan agar tidak menampilkan materi yang menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.

"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," paparnya. 

Baca Juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Dibuka Bulan Juni? Ini Tanggapan Manajemen Pengelola

Seperti yang ramai diperbincangkan, belakangan karakter Zahra diperankan oleh Lea Ciarachel berusia 15 tahun dalam sinetron Suara Hati Istri menuai kontroversi.

Banyak pihak yang menyayangkan lantaran karakter Zahea sebagai istri ketiga karakter Pak Tirta yang diperankan Panji Saputra berusia 39 tahun dinilai tak sesuai.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x