Polisi Belum Tentu Setujui Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora, Netizen: “PRANK OF THE YEAR”

14 Oktober 2022, 18:05 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora /Instagram.com/@rizkybillar

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 16.45 Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut bertujuan untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Padahal Rizky Billar yang sudah resmi dijadikan tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya tersebut telah dihadirkan di depan awak media dengan mengenakan baju tahanan.

Baca Juga: Minecraft Pocket Edition 1.19 Sudah Bisa Dimainkan GRATIS? Cek Link Download Ini dan Temukan Hal Barunya!

Pihak kepolisian juga telah mengumumkan bahwa akan menahan Rizky hingga 20 hari kedepan.

Hotma Sitompul yang merupakan kuasa hukum Rizky Billar juga menyampaikan bahwa Lesti dan Rizky Billar telah menyetujui untuk berdamai. Keduanya telah menandatangani surat perjanjian kesepakatan damai.

Ketika menandatangani surat damai tersebut Hotma Sitompul, Wijayono, Endang, dan Benny bertindak sebagai saksi. 

Baca Juga: Pelatih PSIM Yogyakarta Erwan Hendarwanto Minta Para Pemain Tetap Latihan Meski Kompetisi Liga 2 Ditunda

Hotma mengklaim sebelum pengumuman penahanan Rizky Billar, pihaknya dan pihak Lesti Kejora sudah terlebih dahulu berdamai dan berencana mencabut laporan kepolisian.

Hotma menyebut, Lesti memohon polisi untuk tidak menahan Rizky Billar.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyampaikan keterangan terkait keinginan Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT tersebut.

Baca Juga: Tiba-tiba Mencabut Laporan KDRT, Inilah Alasan Lesti Kejora: Tidak Ingin Rizky Billar Ditahan

“Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan.” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Walaupun Lesti berniat mencabut laporan KDRT tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pencabutan laporan boleh dilakukan oleh Lesti Kejora.

Namun terdapat prosedur yang harus dijalani.

Baca Juga: iPhone 15 Disebut Tak Pakai Teknologi Baru Ini Meski Sudah Diuji Coba oleh Apple

“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak.” kata Endra Zulpan.

Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa walaupun laporannya sudah dicabut oleh korban, belum tentu disetujui lantaran terdapat mekanisme yang harus dijalani.

Selain itu, harus menunggu terlebih dahulu keputusan dari pihak penyidik setelah melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Simak Tata Cara Daftar Program Subsidi Tepat MyPertamina Secara Online untuk Beli BBM Pertalite dan Solar

Sehingga belum bisa dipastikan apakah kasus tersebut bisa dihentikan atau tidak.

Atas kasus KDRT yang menimpa dirinya, banyak yang bersimpati kepada Lesti Kejora. Namun setelah mengetahui niatan Lesti untuk mencabut laporannya tersebut, tak sedikit netizen yang kecewa dan hilang respek terhadap penyanyi dangdut tersebut.

"Aku sudah simpati, kalau sampai benar-benar dicabut, jadi malas simpati sama Lesti," tulis netizen.

Baca Juga: Pemeran KKN di Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni, Aulia Sarah Akui Film Terbarunya Lebih Seram

“ini gimana sih lesti kejora, pasangan badut lawakk banget anjirr lah,

udah dibelain mati2an sama nitizen malah di cabut laporannya,

sumpah kalau beneran beritanya

ini masuk kategori “PRANK OF THE YEAR”...“ tulis netizen lainya. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler