Atta Halilintar Jawab 25 Pertanyaan Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian 19 Pertanyaan

18 Maret 2022, 18:56 WIB
Atta Halilintar /Sumber: Instagram.com/@attahalilintar

 

KABAR JOGLOSEMAR - Polisi memanggil beberapa artis dan YouTuber yang diduga terkait kasus Quotex Doni Salmanan.

Menurut Kabag penum Divisi Humas Polroi Kombes Gatot Repli, penyidik akan memanggil dan memeriksa Rizky Billar dan YouTuber Alffy Rev pada tanggal 18 Maret 2022.

Menurutnya apabila dalam penyidikan terdapat unsur tindak pidana TPPU akan dikenaan paal yang terkait dengan pasal TPPU.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 19 Maret 2022 Terbaru, Dapatkan GRATIS Skin Gun Free Fire

Alffy Rev adalah YouTuber yang merilis Wonderland Indonesia pada 17 Agustus 2021. Untuk merilis karyanya tersebut, Alffy menerima suntikan dana dari Doni Salmanan.

Sebelumnya, Alffy Rev dan kru pesimis dengan proyek tersebut karena belum mendapatkan sponsor.

YouTuber tersebut menceritakan dalam video Behind The Scenes of Wonderland Indonesia bahwa apabila sampai 17 Juli 2021 belum mendapatkan sponsor, maka proyek Wonderland Indonesia akan dirilis tahun berikutnya.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Sirkuit Mandalika Untuk MotoGP 20 Maret 2022, Lintasan Dihiasi Corak Tenun Suku Sasak

Namun tiba-tiba mereka bertemu dengan Doni Salmanan yang bersedia membantu dan men-support pembuatan Wonderland Indonesia.

Sebelumnya, empat tokoh public figure juga diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse (Bareskrim) Polri.

Penyanyi Rizky Febian dipanggil pada Rabu, 16 Maret 2022. Sedangkan YouTuber Atta Halilintar, Reza Arap, dan Arief Muhammad diperiksa pada Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: TRIK BARU Main GTA V di Android, Download Aplikasi Gratis Berikut

Keempat public figure tersebut pernah mendapatkan uang dan asset dari Doni Salmanan. Rizky Febian diperiksa terkait lelang minuman kopi yang dibuatnya dan dibeli oleh Doni Salmanan sebesar Rp 400 juta. Penyanyi tersebut dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan.

Atta Halilintar juga ikut diperiksa pihak yang berwajib terkait peneriaan hadiah berupa tas mewah dan mengenai mobil yang dibeli dari Doni Salmanan sebesar Rp 4 M. Dalam pemeriksaan tersebut Atta Halilintar diberikan 25 pertanyaan.

Reza Arap pada saat melakukan streaming game online mendapatkan saweran dari Doni Salmanan yang totalnya Rp 1 M.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart, Indomaret, Transmart Carrefour Hari Ini, Merk Sunco, Filma, Bimoli, Fortune

Ada 25 pertanyaan disodorkan kepada YouTuber tersebut untuk penyidikan kasus Doni Salmanan.

Doni Salmanan terjerat pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, pasal 3 ayat 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena perbuatannya tersebut Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun.***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler