KABAR JOGLOSEMAR – Bagi Anda yang belum pernah mendapat Banpres BPUM, maka segeralah mendaftar karena batas pendaftaran hanya sampai tanggal 10 September.
Banpres BPUM merupakan bansos yang ditujukan untuk para pelaku UMKM dan diberikan Pemerintah melalui Kemenkop UMKM.
Baca Juga: Spoiler JHope di VLIVE Ulang Tahun Jungkook Akhirnya Terjawab!
Adapun untuk pendaftarannya memang melalui pendaftaran yang berbeda untuk masing-masing daerah misalnya saja daerah Cilacap.
Bagi Anda para pelaku UMKM di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Anda bisa mendaftar Banpres BPUM Cilacap 2021 melalui laman bit.ly/BPUM4KABCLP.
Sebelumnya, jangan lupa untuk mempersiapkan berkas-berkas atau dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Banpres BPUM Cilacap 2021
-File KTP
- File KK
- File NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
- Foto tempat dan produk usaha
- Semua file foto dalam ukuran kurang dari 500 kb untuk di upload
- Siapkan nomor HP yang dapat dihubungi
Pastikan Anda memenuhi syarat untuk dapat memperoleh bansos Rp1,2 juta dari Banpres BPUM Cilacap 2021 ini.
Syarat Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap 2021
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
-Tidak sedang menerima KUR
Bantuan yang biasa disebut Banpres ini diberikan oleh Kemenkop UMKM dan ditujukan untuk para pelaku UMKM.
Adapun untuk nominal bantuan ini mencapai Rp1,2 juta dan sudah memasuki pendaftaran tahap ke empat.
Baca Juga: Syarat dan Link Daftar Banpres BPUM Cilacap 2021, Dibuka Hingga 10 September 2021
Bagi Anda para pelaku UMKM yang tertarik dan belum pernah mendapatkan banpres sebelumnya, dapat mendaftar secara online.
Untuk pembukaan bantuan Banpres BPUM Cilacap Rp1,2 juta ini memang sudah dibuka sejak Senin, 6 September kemarin.***