7 Fakta Menarik Jerinx SID yang Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Pilih ke Jakarta Lewat Jalur Darat

14 Agustus 2021, 13:17 WIB
Jerinx, personil Superman Is Dead (SID) yang memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka atas laporan Adam Deni. /// Antara/Fikri Yusuf

KABAR JOGLOSEMAR - I Gede Ari Astina alias Jerinx belakangan ini menuai sorotan publik. Pasalnya, pentolan band Superman Is Dead (SID) tersebut resmi ditetapkan jadi tersangka. 

Penetapan status Jerinx menjadi tersangka berkaitan dengan laporan polisi yang dilayangkan oleh penggiat media sosial, Adam Deni pada 10 Juli 2021 lalu.

Jerinx terjerat kasus pelanggaran UU ITE dan diduga melakukan tindak pengancaman kepada Adam Deni. 

Baca Juga: Polisi Agendakan Mediasi Jerinx dan Adam Deni Siang Ini

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu 7 Agustus 2021.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini 7 fakta menarik Jerinx SID yang diperiksa polisi dengan status tersangka.

1. Jerinx Pilih Tempuh Jalur Darat dari Bali

Jerinx berangkat ke Polda Metro Jaya, Jakarta melalui jalur darat pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Hal tersebut dilakukan lantaran Jerinx belum mendapat vaksin Covid-19 dan tidak boleh terbang dari Bali.

Baca Juga: Pakai Masker Hitam, Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya dan Sebut Tidak Mangkir dari Polisi

2. Jerinx Sebut Tidak Mangkir

Setelah tiba di Jakarta, Jerinx menyebut tidak ada yang mangkir dari panggilan Polisi.

Suami Nora Alexandra ini pun menegaskan tujuan dirinya ke Jakarta adalah memenuhi panggilan pihak berwajib.

Baca Juga: Istri Jerinx Berikan Pesan Ini kepada Suami yang akan Jalani Proses Hukum

Jerinx (tengah) bersama istrinya, Nora Alexandra (kanan) saat jumpa pers di Polda Metro Jaya Antara News

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir (dari polisi), itu karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021 malam hari WIB.

3. Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan oleh Polisi

Setelah pemeriksaan Jerinx sebagai tersangka berjalan sekitar 4 jam, kuasa hukumnya menyebut bahwa sang klien mendapatkan kurang lebih 18 pertanyaan dari polisi.

"Kurang lebih 18 pertanyaan," ungkap kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha usai pemeriksaan kliennya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Jerinx Tersangka, Nora Alexandra: Saya Bingung, Mohon Doanya

4. Pakai Masker Hitam 

Ketika tiba ke Polda Metro Jaya, personil SID yang kerap menyuarakan endorse Covid-19 ini didapati mengenakan masker.

Jerinx datang memakai kaus merah dan juga masker berwarna hitam.

5. Jerinx Tidak Datang Sendiri

Jerinx datang di Polda Metro Jaya sebagai tersangka didampingi oleh kuasa hukum dan juga istrinya, Nora Alexandra.

Baca Juga: Jerinx Jadi Tersangka, Dokter Tirta Diminta Isi Posisi Drummer Superman Is Dead

6. Jerinx Tidak Ditahan Polisi

Usai menjalani pemeriksaan, Jerinx nampak dipulangkan oleh polisi. 

Drummer SID itu tidak ditahan meskipun berstatus sebagai tersangka.

7. Polisi Upayakan Mediasi Jerinx dan Adam Deni

Terbaru, polisi akan mengagendakan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Jerinx SID Jadi Tersangka, Adam Deni Sampaikan Ini

Rencananya, proses mediasi ini akan berlangsung pada Sabtu, 14 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB.

Demikian deretan fakta menarik Jerinx SID yang menjalani pemeriksaan polisi sebagai tersangka. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler